Jumlah penduduk Indonesia yang menderita penyakit gangguan jiwa berat
atau skizofreniacukup besar, menurut hasil Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) tahun 2007, terdapat 0,46 persen penduduk atau 1.093.150
orang Indonesia yang mengidap skizofrenia. Dari jumlah itu, ternyata
hanya 3,5 persen saja atau 38.260 orang yang terlayani dengan perawatan
memadai di rumah sakit jiwa, rumah sakit umum maupun pusat kesehatan
masyarakat.
Menurut laporan World Health Organisation (WHO) 2010 tentang Global
Burden Disease, penyakit skizofrenia sudah perlu diwaspadai. Pasalnya
kini telah terjadi perubahan jenis penyakit yang menimbulkan beban bagi
negara secara global, dari sebelumnya kematian ibu dan anak menjadi
penyakit kronis termasuk kesehatan jiwa.
