Sebuah penelitian menemukan bahwa pewarna rambut mengandung senyawa kimia yang bisa menyebabkan penyakit kanker.
Bila senyawa dalam pewarna rambut ini terkena polusi atau asap rokok maka akan menghasilkan komponen pemicu kanker.
Kandungan secondary amines dalam
pewarna rambut mampu diserap kulit dan melekat di rambut dalam waktu
yang lama, mungkin hingga bertahun-tahun setelah mengecat rambut.
Terjadinya reaksi antara secondary amines dengan polusi dan asap rokok dapat menghasilkan N-nitrosamines, yakni senyawa yang dapat memicu kanker. Penggunaan senyawa ini sudah banyak dilarang untuk semua jenis kosmetik.
Salah satu peneliti, Profesor David Lewis menyatakan belum pasti ada berapa jumlah N-nitrosamines yang dihasilkan dari reaksi tersebut. Namun, faktanya senyawa tersebut dapat dipastikan tidak aman untuk tubuh.
Sudah banyak penelitian sebelumnya yang
mengaitkan pewarna rambut dengan risiko kanker. Salah satunya penelitian
tentang pewarna rambut permanen dapat meningkatkan risiko kanker darah
pada wanita.